Berita KPU Daerah

518 Peserta Ikuti Tes CPNS KPU di Sumsel

Palembang, kpu.go.id - Sebanyak 518 peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjalani tes tertulis computer assisted test (CAT) di Kantor Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Palembang, Minggu (11/11/2018). Tes tulis di Palembang sendiri masuk zona 2.

Peserta tes dibagi menjadi dua sesi, sesi pertama pukul 08-09.30 WIB diikuti oleh 306 peserta sementara sesi kedua 212 peserta. Sesuai prosedur, peserta seleksi tes CPNS KPU hanya diperbolehkan membawa KTP-el dan nomor ujian di ruang tas.

“Panitia menyiapkan loker penitipan barang, hanya nomor ujian dan KTP-el saja yang boleh dibawa masuk,” jelas Sekretaris KPU Sumsel MS Sumarwan didampingi Kabag Program Data, Organisasi dan SDM saat meninjau jalannya seleksi.

Sumarwan melanjutkan, dengan tahapan seleksi yang berjalan baik dan sesuai prosedur ini maka menghasilkan orang yang berintegritas dan siap mengabdi untuk negeri. “Bersama KPU,” singkatnya.

Selama menjalani seleksi, peserta diberi 100 soal terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Untuk lolos seleksi CAT peserta harus memenuhi nilai minimal pasing grade, 143 poin untuk TKP,  80 poin untuk TIU dan 76 untuk TWK.

Begitu selesai mengerjakan soal, hasil tes langsung bisa dilihat dan ditampilkan di layar yang tersebar di ruang tunggu seleksi. Dari pantauan dilokasi ujian, sebelum masuk ruang ujian peserta diperiksa kelengkapan, KTP-el, nomor peserta, surat pernyataan dan kecocokan antara nomor peserta dengan peserta ujian. Selanjutnya peserta melakukan registrasi ulang dan mendapatkan nomor pin ujian untuk membuka aplikasi CAT dikomputer yang telah disiapkan.

Saat masuk ruang ujian, peserta juga harus melewati pintu deteksi metal (metal detector) yang terpasang ditiap pintu masuk ruangan tes. Mereka juga distempel ditangan sebagai tanda. Secara umum proses seleksi berjalan lancar dan tepat waktu hingga akhir. (humas-kpu sumsel mhq/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 864 kali